Ngeri! Sepanjang Tahun 2023 Tercatat 28 Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar

×

Ngeri! Sepanjang Tahun 2023 Tercatat 28 Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar

Bagikan berita
Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang PT KAI Divre II Sumbar. (Foto: Istimewa)
Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang PT KAI Divre II Sumbar. (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM- Ngeri! Selama 2023 PT KAI Divre II Sumbar mencatatkan sebanyak 28 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api.

Hal ini disampaikan oleh Sofan Hidayah, Vice President PT KAI Divre II Sumatera Barat saat melakukan sosialisasi keselamatan di Pelintasan Sebidang, tepatnya di JPL 2 Km 1 385 petak jalan Padang-Tarandam dan JPL 6 Km 6 480 petak jalan Bukit Putus-Padang, pada 27 Desember 2023.

Sofan menyebutkan rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang, menjadi penyebab banyaknya terjadi kecelakaan.

"Sehingga untuk antisipasi ini, kita mengajak semua pengguna jalan untuk patuh terhadap rambu-rambu dan lebih waspada ketika melintasi pelintasan sebidang kereta api. Strategi yang diusung adalah BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan, Kiri, Aman, Jalan)," jelasnya.

Adapun dari 28 kecelakaan tersebut, terdapat 2 korban meninggal, 8 korban luka berat, dan 22 orang selamat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, dilakukan pembagian jadwal kereta, pembentangan spanduk, dan pembagian souvenir.

Fokusnya terkait keselamatan dan himbauan agar pengguna jalan tetap tertib saat melintasi pelintasan sebidang.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan ketentuan yang jelas terkait prioritas perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

"Kita juga berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Pemda setempat untuk menutup sejumlah pelintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan," sambungnya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memahami fungsi pintu pelintasan.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini