KLIKKORAN - Wali Kota (Walkot) Medan, Bobby Nasution ancam akan ratakan Mall Centre Point (CP) di Kota Medan karena aturan perpajakan.
Dalam keterangannya seperti dilansir CNN, Bobby memberi waktu seminggu saja sampai seluruh tempat yang ditentukan untuk dikosongkan.
Alasannya karena, beberapa pihak dari Mall CP di Medan tersebut belum menepati janji untuk melunasi tunggakan pajak retribusi yang diinfokan sebelumnya.
Menurut mantu Presiden Jokowi tersebut, ia telah memberi banyak waktu kepada para tenant di Mall CP Medan yang berulang kali ajukan penundaan pembayaran.
"Informasi yang saya terima yaitu mereka kembali minta pengajuan penundaan pembayaran kepada Sekda hingga tanggal 19," demikian keterangan suami Kahiyang Ayu itu.
"Surat yang mereka ajukan akan kami balas dengan perintah pengosongan 'mohon maaf kepada para tenant karena Mall CP Medan akan kita robohkan," jelas Bobby Nasution.Berdasarkan intruksinya, waktu yang diberikan untuk tahapan pengosongan dan pembersihan hanya seminggu. Setelahnya, proses meruntuhkan akan mulai diberlakukan.
Demikian keterangan Bobby agar sampai informasi ke seluruh tenant yang terlibat, sehingga kedepannya tidak lagi ada keluhan kepada pemerintahan di masa mendatang.
Sekedar informasi, bahwa aturan perpajakan yang diberlakukan yaitu Rp143 Miliar. Bahkan pada 2021 lalu, PT ACK sebagai salah satu tenant juga pernah telat bayar Rp56 Miliar.
Namun saat itu, mereka berhasil membayar sesuai tenggat waktu yang diberikan. Kalau sampai 19 Juli belum juga, maka Pemkot Medan terpaksa menindaklanjuti aturan perobohan Mall. (*)
Editor : Fathia