Serak Gulo Resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda, Diakui Sebagai Tradisi Satukan Masyarakat

×

Serak Gulo Resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda, Diakui Sebagai Tradisi Satukan Masyarakat

Bagikan berita
Tradisi Serak Gulo di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)
Tradisi Serak Gulo di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

KLIKKORAN.COM- Resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), Tradisi Serak Gulo diharapkan mampu menjadi ajang bersatu bagi masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi merasa kagun dengan pengakuan WBTBI pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu. Hal ini disampaikan bertepatan dengan digelarkan Tradisi Serak Gulo di Padang, pada Rabu (13/12/2023) kemarin.

"Tradisi Serak Gulo, yang merupakan kearifan lokal berupa berbagi gula yang telah diwariskan oleh masyarakat keturunan India di Padang melalui Perkumpulan Keluarga Muhammadan (PKM)," katanya.

Mahyeldi melihat Serak Gulo bukan hanya sebagai tradisi berbagi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempersatukan masyarakat dengan latar belakang etnis dan agama yang beragam.

"Serak Gulo bukan sekadar tradisi, tapi menjadi ajang bersatu bagi masyarakat. Kami merasa didukung oleh Kedubes India, dan kami berencana untuk menjadikan Serak Gulo sebagai agenda tahunan yang lebih besar," ungkap Gubernur Mahyeldi.

Selain mengusung Serak Gulo, Gubernur Mahyeldi juga mengusulkan penambahan kegiatan lain, seperti Pekan India, untuk melibatkan PKM dan masyarakat umum.

Pemerintah Kota Padang, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen untuk mendukung dan melestarikan warisan budaya di Padang.

"Tentunya kita selalu mendukung acara yang berbasis budaya. Serak Gulo bisa menjadi festival tahunan yang mempererat silaturahmi antar-masyarakat dengan latar belakang etnis dan agama yang berbeda," ujarnya.

Ketua PKM, M. Fauzan, menjelaskan bahwa Serak Gulo berasal dari daerah Madras di India Selatan. Sebuah tradisi berbagi gula yang bermula dari seorang wali agama di daerah tersebut.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini