Serak Gulo Resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda, Diakui Sebagai Tradisi Satukan Masyarakat

×

Serak Gulo Resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda, Diakui Sebagai Tradisi Satukan Masyarakat

Bagikan berita
Tradisi Serak Gulo di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)
Tradisi Serak Gulo di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

Dengan dukungan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi, tradisi ini akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

"Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus berlanjut untuk membuat tradisi ini semakin besar dan dikenal," harapnya. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini