Sepanjang 2023 Polisi Catat Lebih 50 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Padang

×

Sepanjang 2023 Polisi Catat Lebih 50 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Padang

Bagikan berita
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap (Foto: Istimewa)
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM- Sepanjang 2023 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat sebanyak 53.731 pelanggar lalu lintas.

Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap menjelaskan data tersebut berhasil didapatkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun rinciannya terdiri dari 52.358 tangkapan data statis dan 1.373 tangkapan data mobile. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.211 data berhasil tervalidasi, dengan 697 di antaranya terkonfirmasi.

"Fakta menarik dari data ini adalah bahwa terdapat 362 pembayaran, yang terdiri dari 213 melalui Briva dan 149 melalui kejaksaan. Selain itu, ada 5.479 pengajuan blokir yang kami terima," ungkap Kombes Ferry Harahap.

Meskipun angka tilang mencapai 17.069 surat bukti pelanggaran, dan 2.923 teguran diberikan kepada para pengendara, fokus Polresta Padang tampaknya lebih terarah pada upaya pencegahan dengan menggunakan teknologi.

"ETLE telah membantu kami meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, kami juga terus melibatkan diri dalam kegiatan rutin cipta kondisi (Cipkon) untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman," katanya dikutip pada, Jumat (29/12/2023)

Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya bersifat represif dalam menanggapi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga proaktif dalam mengadopsi teknologi untuk mencapai tujuan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini