Pemekaran Kabupaten Agam Disetujui! Kecamatan IV Koto Bakal jadi Ibukota

×

Pemekaran Kabupaten Agam Disetujui! Kecamatan IV Koto Bakal jadi Ibukota

Bagikan berita
Kantor Bupati Agam. (Foto: Istimewa)
Kantor Bupati Agam. (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN- Resmi disejutui pemekaran daerah Kabupaten Agam diberi nama Kabupaten Agam Tuo, dengan Kecamatan IV Koto yang bakal jadi Ibukota.

Keputusan ini disampaikan oleh Vila Erdi, Sekretaris DPRD Agam pada tanggal 18 Maret 2024, bersama Pemerintah Kabupaten Agam.

"Dalam hal ini akan ada 10 kecamatan dan 54 nagari yang tergabung ke wilayah Kabupaten Agam Tuo," jelasnya dikutip dari Halonusa, pada Kamis (21/3/2024).

Adapun 10 kecamatan yang tergabung di antaranya adalah Tilatang Kamang dengan 3 nagari, Baso dengan 8 nagari, dan Canduang dengan 3 nagari.

Selain itu, wilayah ini juga mencakup Sungai Pua dengan 5 nagari, Ampek Angkek dengan 7 nagari, Banuhampu dengan 7 nagari, dan Palupuah dengan 5 nagari.

"Ada juga Kecamatan Malalak dengan 4 nagari, Kamang Magek dengan 5 nagari, dan IV Koto dengan 7 nagari," jelasnya.

Dari 10 kecamatan tersebut, sudah diputuskan bahwa Kecamatan IV Koto akan menjadi ibukota persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Untuk mendukung pembentukan kabupaten baru ini, diperlukan sebanyak 2.696 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 2.202 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 494 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Rinciannya mencakup 2.024 guru, 467 tenaga kesehatan, dan 205 tenaga teknis," tambahnya.

Tidak hanya itu, juga telah direncanakan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan DOB selama tiga tahun berturut-turut, dengan total lebih dari Rp76 miliar.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini