Gawat! Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

×

Gawat! Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Bagikan berita
Penggeledahan Disdik Sumbar oleh Kejati, pada tanggal 19 Maret 2024. (Foto: Istimewa)
Penggeledahan Disdik Sumbar oleh Kejati, pada tanggal 19 Maret 2024. (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN- Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Disdik Sumbar) digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi, pada tanggal 19 Maret 2024.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun anggaran 2021.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang di tangani.

"Penggeledahan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak ditemukan," ujarnya dikutip dari Halonusa, pada Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek pengadaan yang diduga bermasalah dilakukan oleh Disdik Sumbar pada tahun 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.

"Proyek ini meliputi beberapa kegiatan, termasuk pengadaan peralatan praktik utama siswa di berbagai sektor SMK," katanya.

Pengusutan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penggelembungan harga (markup) dalam proyek pengadaan tersebut.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kejaksaan, hingga akhirnya perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Saat ini kita telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara ini, dan meminta audit kerugian negara," tutupnya. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini