Parah! Tempat Hiburan Malam di Padang Terciduk Beroperasi Selama Ramadan 2024

×

Parah! Tempat Hiburan Malam di Padang Terciduk Beroperasi Selama Ramadan 2024

Bagikan berita
Tim Satpol PP Padang mengamankan perempuan pemandu karaoke (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Tim Satpol PP Padang mengamankan perempuan pemandu karaoke (Foto: Humas Satpol PP Padang)

KLIKKORAN- Diam-diam beroperasi di bulan Ramadan, tempat hiburan malam di Padang berhasil disidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Senin dini hari (18/3/2024).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan pihaknya menemukan masih adanya tempat hiburan yang beroperasi selama bulan Ramadan, saat melakukan operasi penertiban.

"Tempat hiburan malam yang ditemukan masih beroperasi terletak di daerah Jalan Bypas Padang. Dalam pengawasan, kita masih menemukan adanya tempat hiburan yang beroperasi," ungkapnya.

Chandra menjelaskan bahwa tidak hanya melakukan kegiatan biasa, tempat-tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol. Tim Satpol PP Padang langsung mengambil tindakan dengan menyita barang-barang terlarang tersebut.

Tidak hanya itu, tim Satpol PP Padang juga melakukan penertiban di tempat hiburan malam di daerah Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

"Dalam penertiban di daerah Padang Selatan, tim kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dan dua orang perempuan pemandu karaoke," tambahnya.

Chandra menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan penertiban di tempat penginapan di daerah yang sama dan menemukan dua orang perempuan tanpa identitas.

"Secara keseluruhan, tim kami berhasil mengamankan 9 orang perempuan pemandu karaoke, sound system, dan minuman beralkohol dalam operasi ini," jelasnya.

Ia menegaskan imbauannya kepada semua tempat hiburan malam di Kota Padang agar patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Padang.

"Wali Kota Padang telah mengeluarkan peraturan bahwa tempat hiburan malam harus ditutup selama bulan Ramadan. Mari patuhi aturan ini dan hindari pelanggaran," tegasnya.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini