Miris! Seorang Mahasiswa Konsumsi Narkoba di Kota Solok, Langsung Ditangkap

×

Miris! Seorang Mahasiswa Konsumsi Narkoba di Kota Solok, Langsung Ditangkap

Bagikan berita
Ilustrasi. (Foto: BNN)
Ilustrasi. (Foto: BNN)

KLIKKORAN- Pilisi berhasil mengamankan seorang mahasiswa di Kota Solok, karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Solok, AKBP Ahmad Fadhilan, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Riko Putra Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap HSY dilakukan di kawasan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, pada tanggal 16 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Proses penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menduga bahwa HSY terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Informasi tersebut kemudian direspons dengan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

"Petugas kami turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, kami melakukan penangkapan," jelasnya seperti yang dikutip dari Sumbarkita, pada Senin (18/3/2024).

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas berhasil menemukan empat kertas putih yang diduga berisi ganja. Saat diinterogasi, HSY mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan temuan barang bukti dan pengakuan dari pelaku, HSY kemudian dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam hal ini juga ditegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Terakhir, AKBP Ahmad juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang terlarang tersebut, serta untuk tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini