Main-main! Seorang Pria Maling Warung di Padang Berhasil Diringkus Polisi

×

Main-main! Seorang Pria Maling Warung di Padang Berhasil Diringkus Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan maling warung. (Foto: Pinterest)
Ilustrasi penangkapan maling warung. (Foto: Pinterest)

KLIKKORAN- Seorang pria ditangkap karena mencuri di warung warga di Kota Padang, di mana akibat aksi ini korba mengalami kerugian hingga Rp2,8 juta.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriasyah Putra mengatakan, pelaku bernama Septiadi Hapzah (27) berhasil ditangkap di Jalan Parak Gadang pada Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku diketahui sering melakukan pencurian di warung, tidak hanya merampok isi warung, namun juga tidak segan mengambil kotak amal," ujarnya pada Senin, (11/3/2024).

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan seorang pemilik warung, Nofri, yang menemukan warungnya digeledah. Menurut Nofri, ketika memeriksa warungnya, ia menemukan kerusakan pada triplek plafon di atas pintu.

"Dalam inspeksi lebih lanjut, ia menemukan seluruh uang dari kotak amal pesantren Darussalam, kotak kasir, celengan pribadi, serta kotak amal masjid telah raib," jelas Kompol Dedy.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang dengan total kerugian mencapai Rp2,8 juta. Tim Opsnal Klewang kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap Septiadi di Parak Gadang.

"Septiadi mengakui perbuatannya dan mengaku sering beraksi bersama seorang temannya bernama Andi, yang saat ini juga ditahan dalam kasus terpisah di Polresta Padang," tambahnya.

Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah warung di Kota Padang.

"Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Dedy. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini