KLIKKORAN.COM- Dua pria dengan inisial HZ (45) dan H (44) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya merupakan warga Kampung Anakan, Nagari Koto Nan Tuo, Kecamatan Batang Kapas.
Penangkapan terjadi di kawasan Simpang STAI Sago, Kampung Karang Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai pada tanggal 3 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.
Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin oleh Ipda Syafri Afrizal melakukan patroli ke lokasi setelah mendapat laporan tersebut.
"Kedua pelaku berhasil ditemukan sedang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah jembatan kecil," sebutnya seperti yang dikutip dari Sumbarkita, pada Senin (4/3/2024).
Kedua pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan, yang menghasilkan penemuan 4 paket sedang sabu yang dibalut dalam tisu dan dibungkus dengan plastik hitam, serta enam lembar plastik klip bening beserta barang bukti lainnya."Kedua tersangka sengaja datang ke tempat itu dengan sepeda motor untuk mengambil narkoba tersebut," ujar Iptu Riki.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Dewi Fatimah