Copot Stiker Peringatan, Bapenda Padang Ancam ke Jalur Hukum! Ternyata Ini Oknumnya

×

Copot Stiker Peringatan, Bapenda Padang Ancam ke Jalur Hukum! Ternyata Ini Oknumnya

Bagikan berita
Bapenda Kota Padang bersama SK-4 kembali memasangkan stiker, yang telah dibongkar oknum tidak bertanggungjawab. (Istimewa)
Bapenda Kota Padang bersama SK-4 kembali memasangkan stiker, yang telah dibongkar oknum tidak bertanggungjawab. (Istimewa)

KLIKKORAN.COM- Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Padang sebut bakal tempuh jalur hukum, jika menemukan Oknum yang bongkar stiker peringatan tidak bayar pajak.

Sebelumnya, diketahui Tim Bapenda Padang bersama Satpol PP Padang, dan SK4 telah jor-joran lakukan razia terhadap wajib pajak yang sudah menunggak.

Namun, hari ini (15/11/2023) pihak Bapenda mendapati salah satu wajib pajak sudah membongkar stiker peringatan tersebut.

"Sayangnya sampai sekarang kita belum tahu siapa oknum yang berperan dibalik ini, jika didapati identitasnya sudah pasti akan lanjut ke jalur hukum" ujar Ikram Prakarsa selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang.

Ikrar menyebutkan, wajib pajak yang melanggar tersebut adalah Hotel Femina. Tercatat hotel tersebut sudah menunggak pajak sejak tahun 2022 lalu, dengan total tunggakan sebesar Rp99.4 juta.

"Tunggakannya itu ada di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Tanah, serta pajak hotel. Makanya kita berikan sanksi dengan ditempelkan stiker, palang, hingga spanduk peringatan, tapi dibongkar," tambahnya.

"Hotel Femina salah satu wajib pajak yang tidak mau di atur dan susah koperatif membayar pajak. Untuk sekarang kita akan pasangi lagi stikernya hari berikutnya kita cek lagi," jelasnya. Rabu, (15/11/2023)

Jika hari berikutnya masih dibongkar, permasalahan ini akan berlanjut ke ranah hukum melalui personil Penegak Perda Kota Padang.

Setelah itu, tim kembali lanjut menertibkan wajib pajak yang menunggak lainnya. "Kita tetap lanjut, karena hari ini (15/11/2023) masih ada 10 wajib pajak yang hari ini kita kejar," sambungnya.

Di sisi lain, terkait pembongkaran stiker peringatan di Hotel Femina, salah seorang karyawannya Ismail, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang telah membuka spanduk yang telah di pasang oleh Bapenda pada Selasa, (14/11/2023) tersebut.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini