KLIKKORAN.COM- Sebanyak 806 lembar surat suara yang rusak berhasil dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh
Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir menjelaskan, tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang berlebihan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan memusnahkan surat suara yang tidak layak pakai, KPU Kota Payakumbuh berupaya memastikan bahwa setiap suara yang digunakan dalam Pemilu benar-benar berasal dari keputusan yang sah dari pemilih yang terdaftar," katanya.
Selain itu, juga disampaikan bahwa proses penyaluran logistik Pemilu telah dimulai dari gudang logistik KPU di Muaro kecamatan Payakumbuh Utara.
Logistik tersebut akan didistribusikan ke setiap kelurahan di Kota Payakumbuh, dengan prioritas utama di Kecamatan Payakumbuh Barat.
"Seluruh logistik, termasuk kotak suara dan bilik suara, telah disalurkan ke 371 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 47 kelurahan," ujarnya.Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 102.468 pemilih. Proses penyaluran logistik ini juga diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Kota Payakumbuh.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa hak suara mereka akan dihormati dan dijamin keamanannya," tutupnya. (*)
Editor : Dewi Fatimah