Larangan Mudik dan Aturan Beribadah Selama Bulan Ramadhan, di Kabupaten Solok

×

Larangan Mudik dan Aturan Beribadah Selama Bulan Ramadhan, di Kabupaten Solok

Bagikan berita
foto : wikipedia
foto : wikipedia

Sementara kegiatan lain yang dilakukan selama bulan ramadhan, baik di siang hari maupun di malam harinya ketika melaksanakan tarwih berupa.

1. Tidak mengedarkan kotak infak dengan cara menggeser antar jamaah (menunjuk petugas yang menggunakan masker dan sarung tangan (hand Scoon).

Untuk menjalankan kotak infak dengan langsung mengunjungi jama ah); m. Memberikan kesehatan, yang meliputi:

1) Jama ah dalam kondisi sehat;

2) Dianjurkan berwudhu di rumah masing-masing;

3) Membawa sajadah/alas shalat masing-masing;

4) Menggunakan masker sejak keluar rumah, dan selama berada di area tempat pelaksanaan ibadah termasuk ketika melaksanakan shalat;

5) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan;

6) Tidak melakukan kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;

7) Menjaga jarak antar jemaah dan membolehkan merapatkan shaf ketika shalat berjamaah dan menjaga jarak setelah shalat;

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 13655
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini