Ternyata Ada Hukum dan Pasal Tersendiri Bagi PNS yang Berselingkuh, Berikut Rangkumannya!

×

Ternyata Ada Hukum dan Pasal Tersendiri Bagi PNS yang Berselingkuh, Berikut Rangkumannya!

Bagikan berita
Ilustrasi selingkuh  Guiddo Ilyasa Purba dengan Arawinda Kirana. (Foto: HERZINDAG)
Ilustrasi selingkuh Guiddo Ilyasa Purba dengan Arawinda Kirana. (Foto: HERZINDAG)

Dari hasil interogasi, kata Syamsul, S dan H sudah menjalin hubungan sejak Januari 2021 hingga saat ini.

Bahkan, S sendiri ternyata sudah memiliki dua orang anak dari istri sahnya. Sedangkan H dan RS belum memiliki anak.

“Pasangan selingkuh ini masing-masing sudah berkeluarga. Keduanya menjalin hubungan dengan selalu bertemu di rumah H.

Mereka berhubungan sejak Januari. Kalau H dan RS ini proses cerainya katanya sementara berjalan,”

tuturnya.

Baca juga : Ada JANDA 1.161 di Klaten, Inilah Peyebabnya

Atas perbuatannya, kini kedua pasangan selingkuh S dan H Diamankan di Mapolres Luwu Utara guna menjalani proses lebih lanjut.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 11229
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini