Jika memerlukan rujukan, petugas akan langsung merujuk dan mengantarnya ke rumah sakit.
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapat pelayanan rumah sakit itu, kita koordinasikan dengan semua instansi terkait,’’
sebut Yesrita.Terkait dengan pemberian perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Zarratul Khairi menjelaskan bahwa.
Masyarakat yang memerlukan perizinan untuk usaha perorangan, kini tidak perlu lagi harus ke Batusangkar. Urusannya, kata dia, dapat dilakukan dengan basis online.
Editor : Saridal Maijar‘’Masyarakat cukup mengakses www.oss.go.id, lengkapi data dan dokumen yang diperlukan, maka izinnya akan bisa segera didapat.
Urusannya bisa juga difasilitasi oleh Petugas Registrasi Nagari hingga mendapatkan dokumen perizinan yang diperlukan,’’ katanya.
Sumber : 18201