Melalui metode ini, petugas PK21 menginput data secara langsung ke aplikasi yang disediakan oleh BKKBN.
BKKBN mengimbau para keluarga berpartisipasi dalam program PK21, dengan memberikan data yang diminta oleh para kader atau petugas yang terlibat dalam program ini.
Petugas pendataan akan menunjukkan kartu resmi dan mendatangi rumah para keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 berupa semua aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita.
Kemudian, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja.
Baca juga : Wabup Agam Dikunjungi Petugas PK21
Sementara bagi para keluarga yang menjadi sasaran pendataan, BKKBN memberikan imbauan berikut:
- Sebelum dikunjungi petugas/kader pendata, para ibu yang punya anak usia 0-59 bulan segera ke Posyandu dan Puskesmas untuk melakukan penimbangan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
- Siapkan Kartu Keluarga (KK).
- Siapkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi keluarga yang memiliki bayi di bawah lima tahun (Balita).
- Sediakan waktu untuk pendataan.
- Menerima petugas pendata dengan menerapkan protokol kesehatan.
- Menjawab pertanyaan dengan sebenar-benarnya.
(sumber : Tirto)
Editor : Saridal MaijarSumber : 12860