Pengertian PK21 (Pendataan Keluarga 2021) Oleh BKKBN Beserta Tujuannya

×

Pengertian PK21 (Pendataan Keluarga 2021) Oleh BKKBN Beserta Tujuannya

Bagikan berita
foto : BKKBN Jateng
foto : BKKBN Jateng

Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan.

Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri.

Di program ini, BKKBN mengerahkan petugas pengumpul data yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Yakni Petugas Lini KB dan Kader Keluarga Berencana terlatih yang berasal dari Lingkungan RT/RW tempat keluarga tinggal.

Baca juga : Bupati Agam Didatanggi Perdana Oleh Petugas Pendataan Keluarga Tahun 2021

Pendataan Keluarga 2021 dijalankan dengan metode sensus, setiap petugas mendatangi rumah ke rumah milik para keluarga di seluruh Indonesia.

Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S.

Data yang sudah terkumpul kemudian akan diolah di tingkat kecamatan, dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan.

Berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, formulir F/I/PK/21 digunakan mencatat data kepala keluarga beserta seluruh anggotanya.

Meliputi info soal kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Selain itu, pengumpulan data juga bisa dilakukan melalui smartphone.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12860
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini