Pengertian PK21 (Pendataan Keluarga 2021) Oleh BKKBN Beserta Tujuannya

×

Pengertian PK21 (Pendataan Keluarga 2021) Oleh BKKBN Beserta Tujuannya

Bagikan berita
foto : BKKBN Jateng
foto : BKKBN Jateng

Nasional - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menggelar program Pendataan Keluarga 2021 selama 2 bulan ke depan.

Baca juga : PK21 Di Tanah Datar, Diawali Keluarga Bupati

Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April 2021 seperti yang diberitakan oleh Tirto.

Merujuk keterangan resmi BKKBN, Pendataan Keluarga 2021 adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga.

Pendataan ini dilakukan BKKBN bersama dengan tenaga dari masyarakat, melalui kunjungan dari rumah ke rumah.

Selama ini, BKKBN rutin menggelar pendataan keluarga secara serentak setiap 5 tahun sekali. Hasil Pendataan Keluarga 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah.


BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan "Satu Data Keluarga Indonesia."

Tahun ini, program Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan selama 2 bulan, yakni pada periode 1 April sampai 31 Mei mendatang.

Adapun sasaran pendataan ini akan menyasar sekitar 77,9 juta keluarga di seluruh Indonesia. Ada 2 jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut.

Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tungga beserta anaknya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12860
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini