Daftar, Profil dan Biodata Pahlawan Nasional dari Provinsi Jawa Barat

×

Daftar, Profil dan Biodata Pahlawan Nasional dari Provinsi Jawa Barat

Bagikan berita
tumbnail-pahlawan-nasional-istDjuanda-Kartawidjaja-ist
tumbnail-pahlawan-nasional-istDjuanda-Kartawidjaja-ist

Pada 1922, Kusumah Atmadja menyelesaikan studinya.Gelar Doctor in de recht geleerheid pun diperoleh dengan disertasi yang berjudul De Mohamedaansche Vrome Stichtingen in Indie (Lembaga Ulama Islam di Hindia Belanda).

Dalam disertasinya itu, Kusumah Atmadja menguraikan Hukum Wakaf di Hindia Belanda.Kusumah Atmaja menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada tanggal 29 April 1945.

Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan janji Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.Setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno melantik/mengangkat Kusumah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pertama.

Antara tahun 1946 sampai dengan 1950 Mahkamah Agung pindah ke Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia, Kusumah Atmadja tetap menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.Pada tanggal 1 Januari 1950 Mahkamah Agung kembali ke Jakarta dan Kusumah Atmadja kembali diangkat menjadi ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia hingga ia meninggal tahun 1952.

Kusumah Atmaja pernah diminta oleh Belanda untuk memimpin Negara boneka bentukan Belanda Negara Pasundan pada tahun 1947. Tapi ia menolaknya.Jabatan lain yang pernah disandang ia adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Guru Besar Sekolah Tinggi Kepolisian.

(*)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 28263
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini