Sosialisai Perizinan Berusaha Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2021, Digelar Daring Oleh Bupati Tanah Datar

×

Sosialisai Perizinan Berusaha Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2021, Digelar Daring Oleh Bupati Tanah Datar

Bagikan berita
foto : dok. Pede/klikkoran
foto : dok. Pede/klikkoran

Baca juga : Rapat Pleno Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Digelar Besok Oleh KPUD Tanah Datar

Menyimpulkan rapat itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan OSS terselenggara di bulan Juli.

Sedangkan uji coba di daerah direncanakan di bulan Juni, sementara itu perizinan investasi dilakukan dengan sistem yang ada.

“Kemudian daerah yang T3, fasilitas yang belum maksimal, kepala BKPM mempersiapkan offline,

tetapi offline tidak terus menerus, karena harus masuk ke data online juga, ini akan menjadi catatan Menkoninfo,”

ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kemudian, Plh. Bupati Tanah Datar Irwandi mengarahkan setiap OPD melakukan kajian investasi yang akan dikembangkan, perizinan dilakukan di Dinas PMPTSP Naker.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 9867
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini