Berikan Insentif Untuk Pajak Mobil dan Motor, Ini Detail Penurunan Tarif PPnBM Mulai Maret 2021

×

Berikan Insentif Untuk Pajak Mobil dan Motor, Ini Detail Penurunan Tarif PPnBM Mulai Maret 2021

Bagikan berita
foto : Ilustrasi penjualan mobil bekas. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
foto : Ilustrasi penjualan mobil bekas. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama evaluasi 3 bulan.

Baca juga : Berasal dari Kata Bergerak, Begini Sejarah Mobil dari Berbagai Dunia

Adapun rinciannya

Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen pada tahap kedua.

Kemudian insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Instrumen kebijakan akan tersebut menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Di sisi lain, lanjut Airlangga, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK.

Untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) nol persen.

Serta melalui pengaturan mengenai penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko), untuk kendaraan bermotor yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM.

Airlangga mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, salah satunya melalui industri manufaktur.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 9200
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini