Jumhur Hidayat, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian 'Omnibus Law' Usai Disidang Perdana

×

Jumhur Hidayat, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian 'Omnibus Law' Usai Disidang Perdana

Bagikan berita
foto : medcom
foto : medcom

Ia diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah menjabat selama 7 tahun dan dua bulan.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 7812
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini