Berikut penjelasan dua jenis zona dalam sistem zonasi yang dimaksudkan:1. Zona Berbasis Batas Administrasi
Batas administrasi merupakan pengembangan wilayah berdasarkan pelayanan pendidikan oleh birokrasi secara berjenjang dari pusat sampai ke daerah. Batas administrasi terdiri atas:- nasional,
- provinsi,- kabupaten/kota,
- kecamatan/distrik,- dan desa/kelurahan.
2. Zona Berbasis Tema atau SubstansiBatas tema/substansi merupakan pengembangan wilayah berdasarkan karakteristik wilayah berdasarkan indikator geografis dan demografis. Zoma tema/substansi terdiri atas:- zona pelayanan,- zona tutupan yaitu zona hutan,
- zona pemukiman,- zona daerah aliran sungai (DAS) dan lain-lain.
Dapatkan informasi terbaru dan terupdate lainnya yang disajikan di website www.klikkoran.com melalui artikel terkait dengan cara KLIK DISINIDemikian rangkaian informasi mengenai Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Semoga bermafaat. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 80019