Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] Sesuai Tempat Tinggal

×

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] Sesuai Tempat Tinggal

Bagikan berita
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] Sesuai Tempat Tinggal
(ilustrasi)
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] Sesuai Tempat Tinggal (ilustrasi)

Paradigma yang tumbuh dalam dunia pendidikan tidak hanya perihal anak pintar dan sekolah unggul. Salah satu yang mungkin sudah sering Kamu dengar adalah tentang jual beli bangku. Maka sistem zonasi diterapkan dengan salah satu tujuannya yaitu menghilangkan sistem jual belu bangku.Kekurangan Sistem Zonasi:

1. Akurasi Peta Koordinat KurangFokus utama dari sistem zonasi adalah domisili terdekat, maka hal tersebut tentu mengandalkan teknologi seperti Google Maps. Sayangnya, sering terjadi kekeliruan akan letak pemetaan. Ini membuat siswa gagal masuk karena peta koordinat kurang tepat.

Kasus lainnya adalah sering kali terdapat seorang siswa yang diluar dari kawasan atau domisili ketentuan. Akan tetapi, karena terjadi kesalahan pada peta koordinat maka dapat masuk ke sekolah tersebut.2. Melahirkan Kecurangan Baru

Terlepas dari tujuan diterapkannya sistem zonasi guna menghilangkan paradigma negatif, sistem ini justru melahirkan kecurangan baru. Kecurangan ini beberapa kali ditemukan oleh para panitia pelaksana. Di mana orang tua wali berusaha memanipulasi domisili anak agar bisa masuk.Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru

Pendaftaran Sistem zonasi PPDB SDN akan segera dimulai Selasa (7/6/2022) sampai dengan Kamis (09/06/2022).Laman tersebut dapat di akses melalui ponsel maupun komputer. Selain itu seluruh jadwal dan ketentuan lengkapnya juga dapat diakses di ppdbsd.surabaya.

Tujuan Sistem ZonasiTujuan sistem zonasi adalah menjamin hak bagi seluruh warga negara Indonesia mendapat pendidikan layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

Dikutip dari modul Sistem Zonasi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tujuan sistem zonasi antara lain adalah:1. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

2. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan (sekolah negeri, khususnya) untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.3. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona atau wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik.

4. Tujuan sistem zonasi adalah memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai yang dapat disediakan dan digunakan bersama oleh setiap satuan pendidikan yang ada di wilayan atau zona yang telah ditetapkan.5. Tujuan sistem zonasi adalah mengendalikan dan menjamin mutu lulusan serta melakukan pengawasan proses dan hasil pembelajaran secara komparatif dan kompetitif pada wailayah atau zona layanan pendidikan secara terukur dan berkesinambungan.

Jenis Zona Dalam Sistem ZonasiPada praktiknya, ada dua jenis zona dalam sistem zonasi yang dapat diterapkan guna mendukung basis pengembangan penerimaan siswa baru.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 80019
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini