c. Kegiatan yang bersifat implementatif
- Penilaian penghargaan K3.
- Audit SMK3.
- Pembinaan dan pengujian lisensi K3.
- Pemeriksaan dan/atau pengujian objek K3.
- Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
- Pengukuran dan pengujian lingkungan kerja.
- Operasi tertib di bidang K3 pada sektor tertentu.
- Penanganan kasus-kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
- Inovasi digitalisasi (e-K3) dalam implementasi dan pengawasan K3.
- Informasi dan Pelaporan K3 secara dalam jaringan (online).
- Monitoring upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait COVID-19.
- Pendampingan penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi COVID-19.
- Kegiatan Implementatif lainnya sesuai dengan kondisi.
- Pendanaan Editor : Saridal Maijar
Sumber : 41323