Baca juga : Ibu Susi Pudjiastuti Menuai Kontroversial Lagi di Twitter, Ini Rangkuman Kejadiannya
Ketua DPR Puan Maharani dalam pernyataan persnya meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Inmendagri 53/2021 tersebut.
Menurut Puan, beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini.
Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat.
“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” kata Puan akhir pekan lalu.
Menurut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.
Baca juga : Ini Tanggapan Puan Maharani Tentang PPKM Darurat yang Berlaku Hari Ini
(sumber : berita satu)
Editor : Saridal MaijarSumber : 26895