Demi Bayar Uang Kuliah, Seorang Mahasiswi Rela Jual Barang Haram

×

Demi Bayar Uang Kuliah, Seorang Mahasiswi Rela Jual Barang Haram

Bagikan berita
Demi Bayar Uang Kuliah, Seorang Mahasiswi Rela Jual Barang Haram
Demi Bayar Uang Kuliah, Seorang Mahasiswi Rela Jual Barang Haram

DM mengaku mendapat keuntungan Rp 1,5 juta dari setiap penjualan 1 kilogram ganja.
DM juga mengakui bahwa dirinya diberitahu seseorang yang merupakan mahasiswa USU berinisial JHS untuk menjual ganja di FIB USU.

"Dikasih tahu sama temannya, kenal juga. Katanya di situ, Kampus USU itu aman untuk edarkan ganja. Enggak pernah pakai (ganja), cuma (jual) di USU, yang kasih barang dari Aceh," ujar DM.

Lihat Juga: Dituduh KDRT Terhadap Suami, Ini Fakta Rumah Tangga Dhena Devanka

Adapun DM dan JHS merupakan teman satu Kampus di Universitas Budi Darma Medan.
Penangkapan DM dan FAY merupakan pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan BNN Sumut di kawasan FIB USU.


Dari hasil tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

BNNP Sumut menyita sebanyak 508,6 gram ganja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 265 gram diakui sebagai milik JHS. Adapun dalam Pengakuan JHS ia mendapatkan ganja tersebut dari tersangka DM.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 26475
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini