Pengibaran Bendera Setengah Tiang Dilakukan Pada 30 September

×

Pengibaran Bendera Setengah Tiang Dilakukan Pada 30 September

Bagikan berita
Pengibaran Bendera Setengah Tiang Dilakukan Pada 30 September
Pengibaran Bendera Setengah Tiang Dilakukan Pada 30 September

Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilaksanakan di Gedung-gedung atau kantor-kantor pejabat yang wafat tersebut.

Jika ada anggota lembaga negara, atau kepala daerah atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah yang meninggal, maka pengibaran Bendera setengah tiang laksanakan satu hari saja.

Dan untuk pengibaran bendera setengah tiang nya dilaksanakan hanya di kantor atau Gedung pejabat tersebut bertugas.

Selain itu, pengibaran Bendera setengah tiang juga boleh dikibarkan pada pada beberapa tanggal berikut ini: Pada tanggal 30 September yang merupakan hari peringatan tragedi berdarah pengkhianatan G30S PKI.

Pada tanggal 12 Oktober yang merupakan peringatan tragedy Bom Bali I, Pada tanggal 26 Desember yang merupakan peringatan tragedy tsunami besar dan gempa bumi Samudera Hindia 2004, Aceh.

Berkala yang artinya adalah setiap terjadi suatu bencana nasional dan ataupun sebuah aksi terorisme. Pengibaran bendera setengah tiang juga bisa dilaksanakan di hari berkabung lainnya yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Cara mengibarkan bendera setengah tiang adalah, bendera dinaikkan sampai ujung tiang kemudian diturunkan hingga setengah tiang.

Apabila pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda belasungkawa atau berkabung dan tepat bersamaan dengan hari besar nasional.

Maka dua bendera dikibarkan berdampingan, yang satu dikibarkan dengan penuh dan yang satunya dikibarkan setengah tiang.

Baca juga : Ajang Kompetensi Shell Eco-marathon Kibarkan Bendera Merah Putih

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 26154
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini