Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Disetujui DPRD Menjadi Perda

×

Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Disetujui DPRD Menjadi Perda

Bagikan berita
Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Disetujui DPRD Menjadi Perda
Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Disetujui DPRD Menjadi Perda

“Alhamdulillah, melalui proses yang cukup panjang, Ranperda ini bisa dijadikan Perda dan hari ini kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya. Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumbar,” katanya.

Disebutkan Bupati Eka, Ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 kita masih memprioritaskan anggaran untuk penanganan Covid-19, baik bidang kesehatan sampai pemulihan ekonomi daerah melalui pemberian modal kepada pelaku usaha mikro sesuai kemampuan keuangan daerah yang diatur dalam Perbup Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2021,” ujar Bupati.

Kemudian Eka Putra juga meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca juga : DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Ranperda LPJ APBD 2020 Secara Daring

“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk wujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 – 2026,” tukasnya. (Pede)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 25969
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini