Profil Alex Noerdin yang Jadi Tersangka Korupsi 2 Kali

×

Profil Alex Noerdin yang Jadi Tersangka Korupsi 2 Kali

Bagikan berita
Profil Alex Noerdin yang Jadi Tersangka Korupsi 2 Kali
Profil Alex Noerdin yang Jadi Tersangka Korupsi 2 Kali

Kata Victor, Alex Noerdin tetap menjadi tahan di Kejagung Jakarta, dan akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Nanti informasinya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kasuspenkum Kejagung," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

“Tim penyidik menigkatkan status tersangka untuk AN dan MM dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan direktur penyidikan jaksa umum dan tindak pidana khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di lobby Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 16 September 2021.

Alex akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung sejak 16 September 2021.

Alex, atas kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta Pasal 3 Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : Biodata Teuku Ryan, Calon Suami Ria Ricis

Berdasarkan riwayat pendidikannya, ia meraih gelar sarjana dari Universitas Trisakti pada tahun 1980 dan Universitas Atmajaya pada tahun 1981.

Ia pernah mengikuti beberapa pelatihan, di antaranya:

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 25874
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini