Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 564 juta

×

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 564 juta

Bagikan berita
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 564 juta
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 564 juta

Selanjutnya, Yursal diterima oleh ahli warisnya, Musniati Rp 46.561.000,- dan Hasan Basri diterima oleh ahli warisnya Rukmawati Rp 45 juta.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, momen penyerahan santunan ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja. " Musibah tidak dapat ditebak kapan datangnya, untuk perlu persiapan dari dini," kata Rusma Yul Anwar.

Disebutkan, penyerahan santunan ini merupakan bukti besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan diharapkan hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut bupati mengingatkan para kepala perangkat daerah agar mengupayakan adanya BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honor dan sukarela. " Ke depan kita perlu mengikutsertakan tenaga honor sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain itu bupati menyerahkan bantuan helm sebanyak 50 buah kepada anggota Satpol PP yang diterima oleh Kasatpol PP Dailipal dan karyawan BPR Lengayang.

Sementara itu Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, pihak mendukung dan mengapresiasi atas respon bupati akan pentingnya perlindungan pekerja rentan kecelakaan kerja dengan meminta semua kepala perangkat daerah untuk memikirkan bagaimana pegawai honor di lingkungan kerjanya bisa dilindungi dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, ia juga berharap seluruh pegawai non PNS juga dilindungi dengan program BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ketika mereka sakit ada pelayanan dari BPJS Kesehatan, dan ketika mereka kecelakaan kerja ada program BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung semua biaya pengobatan dan ada santunan kecacatan kalau mereka cacat.

Kemudian ahli warisnya juga mendapat santunan kematian ketika mereka meninggal, dan ada beasiswa untuk dua anaknya sampai tamat kuliah S1.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 25627
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini