Ini Komentar Netizen Terkait Penutupan Restoran Holywings

×

Ini Komentar Netizen Terkait Penutupan Restoran Holywings

Bagikan berita
Ini Komentar Netizen Terkait Penutupan Restoran Holywings
Ini Komentar Netizen Terkait Penutupan Restoran Holywings

"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," demikian dikutip dari akun Instagram Satpol PP DKI, Minggu (5/9).

Satpol PP pun mengancam akan memberikan sanksi pembekuan izin usaha itu sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 jika ada pelanggaran lebih lanjut.

Hingga saat ini Holywings belum memberikan pernyataan resmi terkait hal itu.

(sumber : CNN Indonesia)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 24955
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini