"Berlian" Siberut Selatan Dipamerkan di UNP

×

"Berlian" Siberut Selatan Dipamerkan di UNP

Bagikan berita
"Berlian" Siberut Selatan Dipamerkan di UNP
"Berlian" Siberut Selatan Dipamerkan di UNP

Ada lima desa yang berada di Siberut Selatan, namun setelah pengkajian lebih dalam maka dipilih tiga desa untuk diberikan pembinaan dan pendampingan dalam pengembangan ekowisata sebagai penunjang Taman Nasional Siberut.

Tiga desa itu masing-masing Madobak Ugai, Matotonan dan Muntei yang dinilai memiliki banyak kelebihan diantaranya dalam bidang budaya.

"Setelah proses menghimpun data, mengupdate dan mensinergikan dengan program di Pemkab Mentawai maka dipilih kebudayaan sebagai dasar pengembangan ekowisata," katanya.

Ia mengatakan kebudayaan yang ada di Mentawai adalah aset yang belum terkelola baik dalam cara pendang kepariwisataan.

"Kami menilai ini adalah berlian yang masih tersimpan. Kami berusaha mengangkat dan memoles untuk menaikkan posisi berlian itu ke atas agar bisa dikenal, diapresiasi dan dinikmati," katanya.

Namun usaha yang dilakukan itu masih merupakan langkah awal. Pengambil kebijakanlah yang dapat melanjutkannya agar benar-benar bisa menjadi daya tarik wisata yang mampu menyedot perhatian dunia.

Produk yang ditampilkan dalam pameran tersebut adalah peralatan yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat Siberut Selatan yang sedikit dipoles sehingga memiliki nilai lebih yang bisa dimanfaatkan sebagai souvenir.

Ikut hadir dalam pembukaan pameran itu secara daring dan luring diantaranya Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif yang di wakili oleh Direktur Wisata Minat kKhusus, Drs. Alexander Reyaan M.M, Deputi Bidang Pemasaran Baparekraf , PLT Direktur Pemasaran Taufik Deputi Bidang Usaha Mikro l, Kemenkop dan UMKM Indonesia.

Baca juga : Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kunjunggi Songket Pandai Sikek

Kemudian Direktur Program TFCA Sumatera Barat , Samedi Phd, Kepala Balai Taman Nasional Siberut Lugi Hartanto, Kadis Parawisata Sumbar Novrial, Kadis Perindag Sumbar, Ketua UMKM Sumbar dan Ketua UMKM Syariah Sumbar.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 24060
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini