Ia berharap ke depan penguatan Nagari akan berkontribusi pada kebaikan masyarakat dan kebaikan Sumatera Barat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menilai prosesi yang dilakukan merupakan salah satu implementasi UU Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya tatanan tradisi adat di wilayah Sumatera Barat memberikan kontribusi budaya di Indonesia di tengah peradaban dunia.
"Melalui upaya perlindungan pengembangan dan pemanfaatan dan pembinaan budaya melalui implementasi program pemajuan kebudayaan ini nantinya diharapkan tradisi lisan di Sumatera Barat, manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni budaya dan permainan tradisional dapat dilestarikan," katanya.
Terutama bagi Ninik Mamak ia berpesan untuk menyiapkan regenarasi melalui penguatan karakter generasi muda untuk menjaga nilai-nilai budaya itu.
Baca juga : Mengenal Budaya Prancis, yang Mainkan Musik Gamelan Khas Indonesia
sumber : BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
Editor : Saridal MaijarSumber : 23438