Nasional - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 17 Agustus 2021 nanti, merencanakan perpindahan siaran TV Analog berbasis switch-off (ASO) ke TV Digital di Indonesia dalam 5 tahapan.
Baca juga : Kriss Hatta Panjat Sosial, ARMY: “Kalau Mau Dipanggil TV tu Berkarya”
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli mengatakan penghentian siaran TV Analog pada Tahap I akan dilaksanakan di 6 wilayah layanan yang meliputi 15 kabupaten/kota.
Kemudian, proses Tahap 2 hingga 5 akan berjalan sampai November 2022.
Menurut Ramli, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi lokasi awal penghentian layanan siaran TV Analog yang direncanakan bermula pada 17 Agustus 2021.
"Kaltim akan menjadi wilayah percontohan penerapan ASO di seluruh tanah air. Sehingga, wilayah lainnya dapat melihat keunggulan siaran televisi digital yang diterapkan di wilayah tersebut,"
kata dia dalam siaran resmi Kementerian Kominfo pada Kamis, 21 Juli lalu.
Karena itu, Ramli mengimbau agar warga agar mulai mengecek perangkat televisinya, apakah bisa mengakses siaran TV Digital atau tidak.
Editor : Saridal MaijarSumber : 22807