“Kegiatan ini akan selalu dilaksanakan hingga masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 dan pentingnya menjaga kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan yang benar, sesuai dengan SUrat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang Pengetatan PPKM Darurat Pencegahan Pandemi Covid-19”, tegas Isharianto.
Isharianto berharap kerjasama semua pihak untuk bisa menjalani himbauan PPKM Darurat tersebut, sehingga kita semua tetap sehat terhindar dari COvid-19 dan nantinya kita betul-betul bisa menjalani kehidupan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) dengan tenang dan damai, Ingatlah selalu 3 M, katanya mengakhiri.(aw)
Editor : Saridal MaijarSumber : 22180