Tim Buru Sergap Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Mengamankan 8 Kilogram Ganja

×

Tim Buru Sergap Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Mengamankan 8 Kilogram Ganja

Bagikan berita
barang bukti ganja
barang bukti ganja

Sebelum menjual narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja, dirinya baru saja melakukan pesta narkotika jenis daun ganja dan sabu di rumah tersangka G. Mendapati barang bukti, tersangka Habil langsung digelandang bersama barang bukti ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan.

"Tersangka bakal dijerat pidana karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat," imbuh Kasatresnarkoba Iptu Desneri.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 19080
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini