Ali mengatakan perwakilan pegawai yang hadir secara langsung hanya 53 orang. Selain perwakilan pegawai, pejabat struktural juga hadir secara fisik. Hal tersebut dilakukan, kata dia, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,"
tutur Ali Fikri.
Baca juga : Cuitan Warganet Hingga Trending Twitter Pagi Ini #GantiKetuaKPK
Rangkaian acara ini terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Administrator.
KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK.
(sumber : Tempo & mediaindonesia)
Editor : Saridal MaijarSumber : 18676