Warga Pasar Balai, Lintau Buo Dapat Sanksi Karena Langgar Protokol Kesehatan

×

Warga Pasar Balai, Lintau Buo Dapat Sanksi Karena Langgar Protokol Kesehatan

Bagikan berita
foto : Polisi Saat Razia Protokol Kesehatan di Pasar Balai, Kecamatan Lintau Buo (dok.Pede/Klikkoran)
foto : Polisi Saat Razia Protokol Kesehatan di Pasar Balai, Kecamatan Lintau Buo (dok.Pede/Klikkoran)

Tercatat 77 pelanggar yang tidak memakai masker saat operasi digelar sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib tersebut.

Baca juga : Sebanyak 113 ASN Tanah Datar Terjaring Razia Abaikan Prokes, Di Beri Sanksi

Sanksi diberikan berupa sanksi sosial yang telah diatur Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, berupa kerja sosial.

"Para pelanggar didata dalam aplikasi Sipelada, dengan efeknya apabila masih melanggar prokes diwilayah Sumatera Barat.

Dan terjaring razia maka pelanggar akan mendapat sanksi yang lebih keras berupa denda atau kurungan.

Sebelum didata pelanggar diberikan masker gratis, "

tukas Elfiardi.

(Pede)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 16295
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini