Fakta-fakta Kerajaan Fiktif yang Bahkan Punya KTP dan SIM Halu

×

Fakta-fakta Kerajaan Fiktif yang Bahkan Punya KTP dan SIM Halu

Bagikan berita
foto : kolase riauhub.com
foto : kolase riauhub.com

Di luar tanah Pasundan, pada awal tahun pernah muncul kerajaan fiktif bernama Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.


Pengikutnya banyak juga saat itu, diantaranya Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.

Toto divonis hukuman 4 tahun penjara dan Fanni 1 tahun 6 bulan oleh PN Purworejo. Keduanya mengajukan kasasi hingga akhirnya mereka bebas demi hukum pada 15 Maret 2021.

Ada pula kelompok Sunda Empire, yang mengklaim soal tatanan dunia yang bisa kacau tanpa kepemimpinan kelompok ini.

Raden Rangga bersama dedengkot Sunda Empire Nasri Banks sempat dibui juga Sunda Empire ini. Namun kini mereka bebas dari bui usai mendapatkan program asimilasi.

Ada pula Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut. Kelompok tersebut mengubah lambang negara Garuda Pancasila dan mencetak duit sendiri.

Paguyuban di Cisewu ini dipimpin oleh Mister Sutarman, yang mengaku sebagai Profesor Dr Ir H Cakraningrat, SH. Dia mengklaim punya 13 ribu anggota yang tersebar di 34 provinsi.

Pengikutnya mengaku sepekan sekali berkumpul untuk pengajian.

Tak berhenti di situ, ada pula kelompok King of the King di Bandung atau Kerajaan Ubur-ubur di Banten yang juga pernah bikin heboh.

Baca juga : Tempat Wisata di Indonesia yang Disebut Memiliki Sejarah Dengan Negara Luar

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 16156
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini