Ditambahkan Kapolres Agam, operasi gabungan yang digelar tersebut, merupakan upaya untuk memberikan efek jera pada masyarakat untuk menyadari dan mentaati protokol kesehatan sesuai ketentuan yang dimuat dalam Perda.No.6 tahun 2020.
“ Kita berharap dengan operasi yang digelar, selain memberikan efek jera, juga sebagai upaya menekan laju kasus terkonfirmasi covid-19 di kabupaten Agam, khususnya di wilayah hukum Polres Agam yang beberapa waktu belakangan mengalami peningkatan yang cukup signifikan,”tegas Dwi Nur Setiawan lagi.(HG)
Editor : Saridal MaijarSumber : 15137