Menteri menambahkan, upaya mengurangi pencemaran Danau Maninjau nantinya akan segera dijelaskan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, dan lainnya.
Lebih lanjut disebutkan, Danau Maninjau ini merupakan salah satu dari 10 danau yang perlu diselamatkan secara nasional. Namun proses penyelamatannya nanti akan dilakukan dengan beragam cara.
Ia mengatakan, penyelamatan Danau Maninjau ini tidak memiliki target khusus. Akan tetapi sekarang ini ditargetkan didalam RPJMN sampai 2024. Meski begitu, penyelamatan danau ini harus diikuti hingga kembali pulih dari pencemaran.
“Suharso meminta kepada Bupati Agam harus tegas dan strong dalam mengatasi permasalahan pencemaran Danau Maninjau, agar nantinya bisa segera diselamatkan,” jelasnya mengakhiri.(aw)
Editor : Saridal MaijarSumber : 13368