Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tak lagi Lakukan Penyidikan, Berikut Jumlah Data Dibeberapa Provinsi

×

Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tak lagi Lakukan Penyidikan, Berikut Jumlah Data Dibeberapa Provinsi

Bagikan berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri menyampaikan bahwa hal ini merupakan program prioritasnya, berkaitan dengan bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

Baca juga : Alat Kontrasepsi Kondom Dengan Berbagai Varian Rasa, Simak Fakta-faktanya!

Dilansir dari Suara,com inilah daftar jumlah Polsek yang tak diberi wewenang melakukan penyidikan diwilayah NKRI:

Aceh: 80 Polsek
Sumatera Utara: 19 Polsek
Sumatera Barat: 22 Polsek
Riau: 20 Polsek
Jambi: 15 Polsek
Sumatera Selatan: 22 Polsek
Bengkulu: 15 Polsek
Lampung: 16 Polsek
Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
Kepulauan Riau: 9 Polsek
Jawa Barat: 81 Polsek
Jawa Tengah: 129 Polsek
DI Yogyakarta: 4 Polsek
Jawa Timur: 209 Polsek
Banten: 8 Polsek
Bali: 1 Polsek
Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
Kalimantan Barat: 27 Polsek
Kalimantan Selatan: 59 Polsek
Kalimantan Tengah: 16 Polsek
Kalimantan Timur: 5 Polsek
Kalimantan Utara: 10 Polsek
Sulawesi Utara: 26 Polsek
Sulawesi Tengah: 20 Polsek
Sulawesi Selatan: 14 Polsek
Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
Gorontalo: 14 Polsek
Sulawesi Barat: 33 Polsek
Maluku: 17 Polsek
Maluku Utara: 10 Polsek
Papua: 80 Polsek
Papua Barat: 12 Polsek

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12527
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini