"Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut,"
ujar Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/03/21).
Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan pihak Satreskrim dan atensi Kapolres Parepare, seperti yang diberitakan JPNN News.
Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu, sehingga para pelaku terungkap.
Hingga saat ini keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.
Namun, katanya, dari keterangan dan alasan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga.
Dan orang tua korban COVID-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.
Zulpan mengungkapkan pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.
Editor : Saridal MaijarSumber : 11224