Beleid itu mengatur penanaman modal minuman keras mengandung alkohol di sejumlah provinsi, memerinci 46 daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.
"Bidang usaha terkait industri minuman keras mengandung alkohol. Penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali,
Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, melansir MedcomId.
Baca juga : RUU Minol Dalam Dekapan Konflik Kepentingan
Melansir dari frendyusb.wordpress, meskipun miras punya banyak dampak buruk bagi tubuh tapi ada juga manfaatnya yaitu.
Wine
Dengan dosis segelas anggur per hari, Bagi para wanita, wine dapat menaikkan tingkat estrogen, yang memperlambat kerusakan tulang serta mengurangi resiko mati muda hingga 33%.
Sedangkan bagi para pria, wine mampu mengurangi resiko terjadinya kanker prostat.
Editor : Saridal MaijarSumber : 10171