Baca juga : Penyuluh Pertanian Desa Betumonga Kecamatan Sipora Utara Aktif Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen
Proyek itu, kata Gianto, pada awalnya mendapat penolakan dari warga Sumurgeneng.
"Mereka enggan menjual tanah warisan leluhur untuk bercocok tanam itu. Mereka mengira pembelian hanya 4 x NJOP
yang besarannya sama dengan 4 x Rp14.000, tapi setelah diumumkan harga tinggi, banyak yang berubah pikiran," sambungnya.
Warga pun melepas tanahnya seharga Rp. 600-800 ribu per meter, dengan transaksi tertinggi mencapai Rp25 miliar.
Adapun tanah yang dilepas itu, kata Gianto sebagian besar adalah perladangan atau sawah.
Editor : Saridal MaijarSumber : 9510