Baca juga : Kicauan Twitter Hina Habib Luthfi, Maaher: Saya Mau Minta Maaf Langsung Tapi Keburu Ditangkap
Ustadz Maaher sebelumnya, terjerat kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.
Kasus Ustadz Maaher berawal dari cuitannya di Twitter menggunakan akun bernama @ustadzmaaher_, ia kemudian dilaporkan ke polisi.
Editor : Saridal Maijar"Pasal yang disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu
dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," papar Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Argo Yuwono.
Sumber : 8973