Menurut laman resmi LTMPT, masa sanggah diperpanjang hingga 7 Februari 2021 pukul 15.00 WIB.
Prof. Nasih, Ketua LTMPT, menghimbau agar pihak sekolah memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Pengalaman-pengalaman tahun lalu, masa sanggah ini tidak digunakan. Tetapi, begitu prosesnya sudah jauh ke depan,
ternyata ada kendala-kendala tertentu kemudian baru komplain," tegas Prof. Nasih pada peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021 (4/1).
Menurut dia, komplain-komplain tersebut sulit dipenuhi karena perlu mengubah banyak hal.
Karenanya, sekolah harus melakukan perbaikan data tersebut benar-benar dilakukan dengan memanfaatkan tanggal sanggah.
Sanggahan yang dilakukan setelah tanggal yang ditentukan, tidak akan dilayani karena data sudah dianggap benar.
Editor : Saridal MaijarSumber : 7467