Guru Masih Masuk Formasi CPNS, Nadiem Makarim: Membuka Seleksi PPPK Untuk Guru Honorer Termasuk Kategori 2

×

Guru Masih Masuk Formasi CPNS, Nadiem Makarim: Membuka Seleksi PPPK Untuk Guru Honorer Termasuk Kategori 2

Bagikan berita
Nadiem Makarim (foto : ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Nadiem Makarim (foto : ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

“Tidak ada kewajiban melampirkan sertifikat pendidik,”

"Sertifikat pendidik, bukan menjadi syarat utama mendaftar PPPK, yang utama adalah ijazah yang selaras dengan formasi yang disiapkan."

Contoh, untuk formasi guru SD, maka ijazah yang dibutuhkan adalah pendidikan guru SD. Demikian pula dengan formasi lainnya.

Kata Nunuk.

Baca juga : Sebanyak 93 CPNS Agam Formasi 2019 Terima SK Pengangkatan

Nantinya, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Untuk itulah, setelah kebijakan PPPK diumumkan, Kemendikbud bersama KemenPAN-RB dan BKN gencar menggelar sosialiasi ke daerah-daerah untuk menjaring dan memetakan formasi guru PPPK yang dibutuhkan,"

ujarnya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 6820
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini